Ariq Muammar
Riyantobi (3)
IX . 1 –
SMPN 92
Assalamualaikum Wr.Wb
Yth. Ibu Nunung selaku guru Bahasa Indonesia
dan teman-teman sekalian yang saya banggakan
Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah
S.W.T yang pada hari ini kita diberikan nikmat kesehatan untuk dapat hadir
disini.
Untuk pidato kali ini saya akan membahas
tentang kerugian yang ditimbulkan oleh penebangan liar atau yang sering disebut
dengan illegal logging di Indonesia.
teman-teman sekalian
Illegal
logging adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak
sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Sehingga dapat menimbulkan
banyak dampak negatif.
Pertama, dampak yang sudah mulai terasa sekarang ini adalah pada
saat musim hujan wilayah Indonesia sering dilanda banjir dan tanah longsor.
Hutan yang tersisa sudah tidak mampu lagi menyerap air hujan yang turun dalam
curah yang besar, dan pada akhirnya banjir menyerang pemukiman penduduk.
Menurut kompas, pada tahun 2007 Indonesia telah mengalami 236 kali banjir di
136 kabupaten dan 26 propinsi, disamping itu juga terjadi 111 kejadian longsor
di 48 kabupaten dan 13 propinsi.
Kedua, Illegal Logging juga mengakibatkan berkurangnya sumber mata
air di daerah perhutanan. Pohon-pohon di hutan yang biasanya menjadi penyerap
air untuk menyediakan sumber mata air untuk kepentingan masyarakat setempat,
sekarang habis dilalap para pembalak liar. Hal ini mengakibatkan masyarakat di
daerah sekitar hutan kekurangan air bersih dan air untuk irigasi. Menurut
kompas, pada tahun 2007 ini tercatat 78 kejadian kekeringan yang tersebar di 11
propinsi dan 36 kabupaten.
Ketiga, semakin berkurangnya lapisan tanah
yang subur. Lapisan tanah yang subur sering terbawa arus banjir yang melanda
Indonesia. Akibatnya tanah yang subur semakin berkurang. Jadi secara tidak
langsung Illegal Logging juga menyebabkan hilangnya lapisan tanah yang subur di
daerah pegunungan dan daerah sekitar hutan.
Keempat, Illegal Logging juga membawa dampak musnahnya berbagai
fauna dan flora, erosi, konflik di kalangan masyarakat, devaluasi harga kayu,
hilangnya mata pencaharian, dan rendahnya pendapatan negara dan daerah dari
sektor kehutanan, kecuali pemasukan dari pelelangan atas kayu sitaan dan kayu
temuan oleh pihak terkait. Hingga tahun 2005, setiap tahun negara dirugikan Rp
50,42 triliun dari penebangan liar dan sekitar 50 persen terkait dengan
penyelundupan kayu ke luar negeri.
Kelima, dampak yang paling kompleks dari
adanya Illegal Logging ini adalah global warming yang sekarang sedang mengancam
dunia dalam kekalutan dan ketakutan yang mendalam. Bahkan di Indonesia juga
telah megalami dampak global warming yang dimulai dengan adanya tsunami pada
tahun 2004 di Aceh yang menewaskan ratusan ribu orang di Indonesia dan
negara-negara tetangga.
Global warming membawa dampak seringnya
terjadi bencana alam di Indonesia, seperti angin puyuh, seringnya terjadi ombak
yang tinggi, dan sulitnya memprediksi cuaca yang mengakibatkan para petani yang
merupakan mayoritas penduduk di Indonesia sering mengalami gagal panen.
Dan yang terakhir, pemerintah juga mengalami
kerugian finansial yang sangat besar. Badan Penelitian Departemen Kehutanan
menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari atau sekitar Rp.31 triliun pertahun.
Kesimpulannya, aktivitas illegal logging hanya
menimbulkan kerugian yang berkelanjutan di berbagai golongan masyarakat, tanpa
menimbulkan keuntungan.
Mudahan-mudahan
dari uraian tadi bisa menimbulkan kesadaran kita semua untuk menjaga lingkungan
hidup khususnya hutan.
Sekian
dari saya, bila ada kata yang kurang berkenan mohon dimaafkan
akhir
kata
Wassalamualaikum
Wr.Wb
nice
ReplyDelete